Pages

Subscribe:

Jumat, 16 Desember 2011

SEKAPUR SIRIH

Sekilas tentang Diniyah Takmiliyah Awwaliyah Asasul Islamiyah
Cibatu Desa Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat


     Pendidikan amat penting bagi kehidupan manusia, karena ia merupakan jalan dan cara untuk membentuk kepribadian dalam usaha  mencapai cita-cita dan tujuan hidupnya. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan / atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.
      Kehidupan bangsa kita sekarang banyak ditentukan oleh pendidikan masa silam dan masa yang akan datang ditentukan oleh masa kini. Umat Islam yang merupakan jumlah terbanyak dari penduduk Indonesia, tak ketinggalan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan luasan sekitar 412.799,54 Ha yang sebagian besar diantaranya 99,64% memeluk agama Islam sangat mendambakan putera-puterinya kelak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa yang berkepribadian muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia , produktif dan sejahtera, serta menjadi warga yang baik. Kehadiran Lembaga Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam yang berbentuk Madrasah Diniyah (MD) atau yang sekarang disebut Diniyah Takmiliyah, merupakan jawaban atas harapan umat Islam tersebut, didalam menyalurkan putera-puterinya untuk dapat lebih banyak memperoleh pendidikan Islam bagi kehidupannnya disamping penyempurna pendidikan Islam di Sekolah Dasar.


       Pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Pribadi Bupati Sukabumi yth. Bapak H. Sukmawijara, MM sangat mendukung dan memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan Islam yang salah satunya MD/DTA. Salah satunya dengan adanya Intruksi, Perbub dan Perda yang antara lain :

  • Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2006 tentang Program wajib belajar pendidikan keagamaan
  • Intruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan
  • Intruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Monitoring, evaluasi dan fasilitas pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan 
  • Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2007 tentang Kurikulum madrasah diniyah
  • Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar isi program pengembangan diri bidang pembiasaan akhlak mulia di sekolah dan madrasah
  • Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Wajib belajar pendidikan keagamaan Islam
    Dengan sederet peraturan tadi cukuplah bagi DTA untuk lebih membenahi diri mulai dari KBM, manajemen dan tentunya output yang membanggakan. Begitu pula DTA. Asasul Islamiyah yang beralamat di Kp. Cibatu Desa Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi yang muali berdiri tahun 1951 prakarsa tokoh masayarakat Cibatu dan sampai sekarang masih tetap eksis, walaupun masih banyak yang harus dibenahi.
     Untuk lebih miningkatkan kuantitas juga kualitas DTA, maka seyogyanya pendidik di DTA harus membulatkan niat. Ini semua hanya karena Allah semata bukan karena iming-iming yang lain juga DTA yang notabene dulunya pun lahir bukan karena bantuan tapi menjungjung tinggi agama Allah melalui pembelajaran di DTA. 

     Profil DTA Asasul Islamiyah    disini     /    disini
     Emis DTA Asasul Islamiyah     disini    /     disini
     Perda                                    disini   /      disini
    10 kebiasaan akhlak mulia     disini    /     disini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar